TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dari hasil pemeriksaan dan observasi, ditemukan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa pada Putri.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pihaknya telah memeriksa Putri pada 9 Agustus 2022.
Baca: Putri Candrawathi Terindikasi Alami Gangguan Kesehatan Jiwa, LPSK Tolak Beri Pelindungan
"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022,” ujarnya, Senin (15/8/2022).
Tim psikolog dari LPSK menemukan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa pada Putri Candrawathi.
“Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," imbuh Susilaningtias.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim psikolog menyimpulkan bahwa Putri tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk memberikan keterangan.
Karenanya, pada saat tim psikolog LPSK melakukan pemeriksaan, Susi menyebut bahwa pihaknya tidak mendapat keterangan apapun dari Putri.
"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompetensi psikologis yang tidak memadai," ucap Susi.
Baca: LPSK Ungkap Kondisi Terbaru Putri Candrawathi, Disebut Ada Tanda dan Gejala Masalah Kesehatan Jiwa
Hasil tersebut juga menjadi alasan LPSK tidak mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan Putri.
"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," katanya.
Dikutip dari WartaKotalive.com, Putri Candrawathi sebelumnya telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK sejak 14 Juli 2022.
Permohonan perlindungan diajukan karena Putri mengaku menjadi korban dugaan pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J.
Namun belakangan, polisi telah menghentikan penanganan kasus tersebut.
Alasannya, penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan Putri.
LPSK pun juga menolak permohonan perlindungan dari Putri karena pihaknya tidak memperoleh keterangan apapun.
Baca: Bharada E Ungkap Peran Lebih Besar yang Dilakukan Seseorang Selain Irjen Sambo, LPSK Siap Lindungi
"LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Ibu P ini karena memang tidak bisa diberikan perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul LPSK Buka Suara Soal Kondisi Putri Candrawathi, Ternyata Ada Gangguan Kesehatan Jiwa
# TRIBUNNEWS UPDATE # Irjen Ferdy Sambo # LPSK # kesehatan jiwa # psikologis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.