Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pertamina Catat Ada 49 Kasus dalam Delapan Bulan

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Muhammad Askarullah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga menyatakan terdapat 49 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Januari-Agustus 2022, yang sudah ditindak oleh Polri.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menjadi sangat penting karena dalam BBM bersubsidi ini terdapat anggaran negara.

"Anggaran subsidi di tahun 2022 mencapai lebih dari Rp 500 triliun, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kami salurkan," ujar Alfian dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Alfian melanjutkan, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terjadi secara nasional. Hingga awal Agustus ini, tercatat setidaknya ada 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang tahun 2022 yang telah dilakukan penindakan oleh kepolisian.

Baca: Truk Pertamina Pengangkut BBM Terperosok dan Melintang di Trenggalek, Diduga Tak Kuat Menanjak

"Pertamina Patra Niaga mendukung langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut," kata Alfian.

Menurut keterangan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, hingga Mei 2022 saja, setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter.

Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana.

Baca: Konsumsi Terus Melonjak, Kuota BBM Bersubsidi Solar dan Pertalite Terus Menipis, Bakal Dibatasi


Dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modusnya adalah melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.

“Masih terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi mendorong Pertamina Patra Niaga untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, ini tidak dapat dilakukan sendirian," tutur Alfian.

Selain regulasi, lanjut Alfian, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pertamina Catat Ada 49 Kasus Penyalagunaan BBM Bersubsidi Dalam Delapan Bulan, Begini Modusnya

 

# BBM bersubsidi # Penyalahgunaan BBM # PT Pertamina Patra Niaga

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda