TRIBUN-VIDOE.COM - Komnas HAM akan meminta keterangan kepada tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E hari ini Jumat (12/8/2022).
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan permintaan keterangan pada Ferdy Sambo dan Bharada E tersebut akan dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Baca: Komnas HAM Mengindikasi Adanya Pelanggaran HAM Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Rencananya pemeriksaan keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E akan dilakukan pukul 15.00 WIB.
"Hari ini jadwal kami jam 3 (pukul 15.00 WIB) itu akan memeriksa FS dan Bharada E. Itu akan diperiksa atau dimintai keterangan di Mako Brimob. Itu yang sudah kita sepakati kemarin," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (12/8/2022).
Baca: Nyanyian Irjen Ferdy Sambo saat Diperiksa Timsus Polri Selama 7 Jam, Ungkap Motif Bunuh Brigadir J
Ia belum menjelaskan lebih jauh terkait materi permintaan keterangan kepada Ferdy Sambo dan Bharada E.
Namun demikian, ia berharap permintaan keterangan tersebut dapat berjalan maksimal.
"Semoga nanti itu bisa terlaksana dengan maksimal," kata Anam.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Komnas HAM Akan Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Bareskrim Polri # Putri Candrawathi # Mako Brimob
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.