Kabareskrim Ungkap Peran dan Alasan ART Ferdy Sambo Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

Video Production: Irvan Nur Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Empat orang jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J, mereka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan Mako Brimob.

Dari empat tersangka kasus tewasnya Brigadir J, ada KM, warga sipil yang turut terseret dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

KM adalah asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Lantas apa perannya dan mengapa bisa sampai ikut dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J ?

Baca: Respons Ayah Brigadir J terkait Pengakuan Irjen Ferdy Sambo soal Lokasi Dugaan Pelecehan Istrinya

Kabareskrim Ungkap Peran ART Ferdy Sambo di Pembunuhan Brigadir J

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap satu per satu peran tersangka pembunuhan Brigadir J.

Bharada E diperintah menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Brigadir RR berperan sama dengan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, yakni KM.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan keduanya diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.

Baca: Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Berbohong soal Pelecehan Seksual Istrinya di Magelang

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Kabareskrim menyatakan Brigadir RR dan KM juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.

Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," tukasnya.

Siapa Sosok ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf alias KM

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ada satu tersangka adalah warga sipil yang diketahui bernama Kuat Maruf alias KM.

Hal tersebut terungkap setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Empat tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigdir Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM) dan Irjen Ferdy Sambo (FS).

Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Kami tetapkan 3 tersangka RE, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2022) malam.

Baca: Luhut Keras ke Kabareskrim, Minta untuk Usut Tuntas hingga ke Akar Kasus Irjen Ferdy Sambo

Lalu siapakah Kuat Maruf?

Kuat Maruf diketahui merupkan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kuat Maruf bukan seorang anggota Polri, tetapi hanya warga sipil biasa.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bila Kuat Maruf merupakan seorang ART merangkap sopir.

"ART merangkap sopir, kalau tidak salah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).

Dalam kasus tersebut, Kuat Maruf mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.

Kuat Maruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Yosua.

# Kabareskrim # ART # Irjen Ferdy Sambo # Brigadir J # pembunuhan # tersangka # Polri

Baca berita lainnya terkait Irjen Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ART Ferdy Sambo Terseret Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim Ungkap Peran dan Alasan Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda