TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte memberikan pernyataan mengejutkan terkait penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Ia mengakui banyak anggota polisi yang 'nakal' namun tak semua.
Namun, Napoleon meminta agar publik sabar menunggu proses pengungkapan kasus Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat yang sedang dilakukan Polri.
"Kita semua sabar menunggu tapi dua hari lalu saat press release itu sudah membuktikan, enggak semua polisi brengsek. Memang banyak yang brengsek tapi tidak semua," kata Napoleon seusai sidang tuntutan jaksa terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Baca: Ferdy Sambo Akhirnya Ungkap Alasan Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Motifnya Bela sang Istri
Napoleon juga memberikan apresiasi terhadap keluarga dan pengacara Brigadir J yang mendorong Polri sehingga membongkar kasus tersebut.
"Saya mengapresiasi keluarga besar Joshua dan para penasihat hukum. Saya juga mengapresiasi para senior saya dan pakar-pakar yang sesuai bidang yang sudah memberikan kontribusi. Saya juga apresiasi kepada media dan seluruh netizen yang sudah memberikan seruan dengan keras sehingga membuat Polri mau terbuka," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengkritisi pada pihak-pihak yang berkomentar dalam kasus ini dan merasa diri paling berjasa.
Napoleon menegaskan agar membiarkan Polri berkerja untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
"Di kesempatan ini saya mau mengimbau kepada pihak-pihak lain yang berkomentar seolah-olah dirinya paling berjasa dalam kasus ini. Malu dong. Biarkan Polri bekerja," ungkapnya.
Sebagai informasi, kasus Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menyita perhatian publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada (8/7/2022) lalu.
Selain dia, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat atau KM juga turut ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka.
Baca: Bareskrim Dalami Kemungkinan Adanya Tersangka Baru untuk Kasus Turunan selain Pembunuhan Brigadir J
Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.
Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).
Adapun sebanyak 11 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus, buntut dari kasus tersebut. (*)
# Irjen Pol Napoleon Bonaparte # Irjen Ferdy Sambo # Brigadir Yosua Hutabarat # Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.