TRIBUN-VIDEO.COM - Dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua kepada Putri Candrawathi hingga saat ini belum terbukti.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan, dugaan pelecehan tersebut kecil kemungkinannya.
Padahal, dugaan pelecehan dilaporkan secara resmi oleh Putri Candrawathi.
Baca: Fakta Terbaru, Brigadir J Dieksekusi dalam Kondisi Berlutut di Rumah Ferdy Sambo
Pengacara Putri Candrawathi juga mengaku bahwa kliennya telah diperiksa sebanyak tiga kali terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Irjen Dedi Prasetyo berujar, timsus dan irsus sedang mendalami dugaan pelecehan tersebut.
Baca: Keluarga Bharada E Buka Suara, Sebut Ingin Bertemu dengan Keluarga Brigadir J untuk Sampaikan Ini
Nantinya, apabila terdapat unsur pidana, maka akan dilimpahkan pada Bareskrim Polri. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Pelecehan Terbukti Rekayasa, Apakah Istri Ferdy Sambo Bakal Jadi Tersangka? Ini Kata Polri
# Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # pelecehan seksual
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.