Mahfud MD Sebut Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Sensitif: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Editor: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah hal yang sensitif.

Menurutnya, motif tersebut hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.

Terkait motif pembunuhan, Mahfud menyebut, hal tersebut memang belum diumumkan oleh Polri.

Namun pihaknya akan menyerahkian konstruksi hukum kasus pembunuhan berencana tersebut kepada polisi dan kejaksaan.

Baca: Jadwal Pemeriksaan Komnas HAM Terhadap Irjen Ferdy Sambo, Komisioner Sebut Masih Tunggu Konfirmasi

Mahfud mengakui, pengungkapkan kasus tewasnya Brigadir J ini membutuhkan waktu.

Pasalnya ada kelompok-kelompok tertentu di internal Polri sehingga membutuhkian kehati-hatian untuk penyidikan.

Mahfud menyebut, pengungkapkan kasus akan lebih mudah apabila tidak menyangkut hal yang terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri.

Mahfud bercerita, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri yang seorang purnawirawan polisi pernah menyampaikan kepadanya bahwa polisi sanggup memecahkan kasus yang jauh lebih sulit dibandingkan ini sekalipun jejak pelakunya dianggap hilang.

Baca: Bharada E Disebut Tembak Brigadir J Sambil Pejamkan Mata karena Dipaksa & Diancam Irjen Ferdy Sambo

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Tim Khusus atau Timsus yang dibentuknya masih terus mendalami motif tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, termasuk soal dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo (PC).

Tim khusus Polri menemukan fakta bahwa Irjen Ferdy Sambo (FS) memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Irjen Ferdy Sambo menyuruh ajudannya yakni RE, RR, dan KM untuk melakukan tindak pidana serta membuat skenario penembakan Brigadir J.

Ia juga menjelaskan peran dari masing-masing tersangka kasus polisi tembak polisi yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 itu. (*)

# Brigadir J # Mahfud MD # Irjen Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda