TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menetapkan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J setelah sebelumnya menetapkan tersangka pertama yakni Bharada E.
Tersangka baru yang ditetapkan oleh polisi yakni Brigadir RR dan telah ditahan pada Minggu (7/8/2022).
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi pada Senin (8/8/2022).
"Ya, namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," katanya.
Andi mengatakan, Brigadir RR merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca: Tampang Brigadir RR yang Jadi Tersangka Baru Setelah Bharada E Kasus Pembunuhan Brigadir J
RR dijerat dugaan yang sama dengan Bharada E yakni pasal pembunuhan berencana.
Sebelumnya, Tim khusus Polri menangkap ajudan dan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Mereka berinisial Bharada RE dan Brigadir RR, langsung dibawa ke Bareskrim Polri dan dilakukan penahanan.
Namun Andi tak menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan dan peran keduanya dalam kasus ini.
Baca: Profil Bharada E, Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J, Ungkap Kebenaran setelah Daftarkan JC
Diketahui Brigadir J tewas setelah aksi baku tembak sesama polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangak pertama dalam kasus ini.
Ia bertugas sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo .
Sementara, Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob karena diduga melanggar kode etik, Sabtu (6/8/2022).
(Tribun-Video.com/TribunJambi.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Brigadir RR Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
# Putri Candrawathi # Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # Bharada E
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.