TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka sejak Rabu (3/8/2022) malam.
Seusai ditetapkan sebagai terangka, Bharada E langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Lantas beginilah kondisinya saat berada di penjara.
Kondisi Bharada E dibeberkan langsung oleh kuasa hukumnya yakni Andreas Nahot Sitilonga.
Kondisi ini dilihat langsung lantaran Andreas mengantarkan Bharada E ke rutan Bareskrim Polri.
Ia mengatakan Bharada E sudah ditahan dan sedang mendekam di sel penjara.
Namun sayangnya kondisi Bhrada E terbilang buruk.
Baca: Keluarga Bharada E Tinggalkan Rumah di Manado sejak Tewasnya Brigadir J, Keberadaan Belum Diketahui
Baca: Hilang Bak Ditelan Bumi, Orangtua Bharada E Sebulan Tak Tinggal di Rumahnya, Diduga di Nusa Utara
Pasalnya, Andreas mengungkap Bharada E terlihat tidak siap mendekam di penjara .
"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas
Meski begitu, secara fisik Bharada E dalam kondisi yang sehat.
Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Bharada E dijerat tiga pasal.
Yakni Pasal 338, Juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP," kata Brigjen Andi di Mabes Polri , Jakarta, Rabu (3/8/2022) dikutip dari YouTube KompasTv.
Akibat perbuatannya Bharada E terancam 15 tahun penjara .
Meski begitu, kepolisian menyebut kasus ini akan terus berkembang.
Pasalnya diduga ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Bharada E setelah Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J , Sehat tapi Tak Siap Dipenjara
# Brigadir J # Mabes Polri # penjara # Bharada E
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.