TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat merespons soal penetapan tersangka pada Bharada E.
Ia menyebut Bharada E hanya sebagai umpan yang dikorbankan dalam kasus kematian Brigadir J.
Ia bahkan menyinggung soal bayaran yang diduga diberikan pada Bharada E untuk menanggung beban dalam kasus ini.
Kamaruddin juga memberi tanggapan pada sejumlah keterangan Bharada E yang dinilai janggal.
Baca: Masih Ada Peluang Bharada E Dilindungi LPSK, Harus Jadi Justice Collaborator, Ini Respons Pengacara
Satu diantaranya mengenai beda pernyataan dari pihak Bharada E yang menyebut penembakan dilakukan dari jarak jauh.
Kamaruddin juga mempertanyakan mengenai Bharada E yang dinilai sebagai ahli tembak.
Terkait tanggapan Kamaruddin, Kuasa hukum Bharada E angkat bicara.
Andreas Nahot Silitonga menyatakan, bagi pihak yang menyatakan hal tersebut diminta untuk membuktikan pernyataanya.
Klienya disebut banyak dituduh dengan tuduhan menyakitkan.
Baca: Khawatir Bharada E Diracun atau Bunuh Diri, LPSK Minta Jaminan Keamanan: Punya Keterangan Penting
Apalagi, Andreas menuturkan bahwa Bharada E seolah-olah sudah dicap sebagai pembunuh.
Padahal, dia mengklaim kliennya hanya membela diri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Minta Pihak yang Tuding Bharada E Tumbal Kasus Brigadir J Buktikan Pernyataan
#brigadirj #bharadae #ferdysambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.