Pengacara Brigadir J Sebut Bharada E Dikorbankan dan Terima Bayaran, Kuasa Hukum Minta Pembuktian

Editor: Bintang Nur Rahman

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat merespons soal penetapan tersangka pada Bharada E.

Ia menyebut Bharada E hanya sebagai umpan yang dikorbankan dalam kasus kematian Brigadir J.

Ia bahkan menyinggung soal bayaran yang diduga diberikan pada Bharada E untuk menanggung beban dalam kasus ini.

Kamaruddin juga memberi tanggapan pada sejumlah keterangan Bharada E yang dinilai janggal.

Baca: Masih Ada Peluang Bharada E Dilindungi LPSK, Harus Jadi Justice Collaborator, Ini Respons Pengacara

Satu diantaranya mengenai beda pernyataan dari pihak Bharada E yang menyebut penembakan dilakukan dari jarak jauh.

Kamaruddin juga mempertanyakan mengenai Bharada E yang dinilai sebagai ahli tembak.

Terkait tanggapan Kamaruddin, Kuasa hukum Bharada E angkat bicara.

Andreas Nahot Silitonga menyatakan, bagi pihak yang menyatakan hal tersebut diminta untuk membuktikan pernyataanya.

Klienya disebut banyak dituduh dengan tuduhan menyakitkan.

Baca: Khawatir Bharada E Diracun atau Bunuh Diri, LPSK Minta Jaminan Keamanan: Punya Keterangan Penting

Apalagi, Andreas menuturkan bahwa Bharada E seolah-olah sudah dicap sebagai pembunuh.

Padahal, dia mengklaim kliennya hanya membela diri.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Minta Pihak yang Tuding Bharada E Tumbal Kasus Brigadir J Buktikan Pernyataan

#brigadirj #bharadae #ferdysambo

 

Sumber: Tribunnews.com
   #pengacara   #Brigadir J   #Bharada E   #upah   #penembakan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda