LIVE UPDATE
Khawatir Bharada E Diracun atau Bunuh Diri, LPSK Minta Jaminan Keamanan: Punya Keterangan Penting
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan perlindungan bagi Bharada Richard Eliezer (E).
Permintaan itu bermaksud melindungi Bharada E karena memiliki keterangan penting atas penembakan Brigadir J meski sudah menjadi tersangka.
Dalam hal ini, LPSK menyarankan Bareskrim Mabes Polri memisahkan tersangka dengan tahanan lain selama berada di dalam rumah tahanan (rutan).
Hal itu untuk menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bharada E menjadi saksi tersangka yang penting dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Permintaan peningkatan perlindungan juga karena assessment perlindungan dari Bharada E belum disetujui oleh LPSK.
Menurut Edwin, pihaknya ingin memastikan jangan sampai ada kabar kalau tahanan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Dalam hal ini Bharada E tidak jatuh sakit, tidak keracunan bahkan mengakhiri hidup.
Senada dengan LPSK, Kompolnas juga mengusulkan perlindungan terhadap Bharada E untuk mengungkap insiden berdarah di Kompleks Polri Duren Tiga.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim menjelaskan, perlindungan bertujuan agar Bharada E bisa mengungkap keterangan secara bebas tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun.
Terlebih, sistem peradilan pidana Indonesia dikenal asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocent.
Maknanya, setiap orang yang disangka atau didakwa melakukan suatu tindak pidana haruslah dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)
# Bharada E # LPSK # Kompolnas # Brigadir J
Videografer: Sigit Setiawan
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Kompolnas Temukan Fakta Baru Massa Pro Ormas Bakar 3 Mobil Polisi Depok, Pelaku Bukan Warga Sekitar
Senin, 21 April 2025
Nasional
ULTIMATUM Kompolnas ke Para Pelaku Pro Ormas Pembakar 3 Mobil Polisi untuk Menyerahkan Diri
Senin, 21 April 2025
Regional
3 Mobil Polisi di Kampung Baru Dibakar Massa, Kompolnas Kantongi Sosok Tersangka: Kooperatiflah
Senin, 21 April 2025
Live Update
Kompolnas Ultimatum Para Pelaku Pro Ormas Pembakar 3 Mobil Polisi di Depok untuk Menyerahkan Diri
Senin, 21 April 2025
Live Update
Temuan Kompolnas di TKP Massa Pro Ormas Bakar 3 Mobil Polisi di Depok: Ada yang Konsolidasi Warga
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.