TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jatim kini tengah mendalami pengaduan dari pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pesulap berinisial HS alias MR.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihak Samsudin telah membuat pengaduan ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (3/8/2022) pukul 13.00.WIB.
Pihak Samsudin mengadukan seorang berinisial HS atau MR yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pemimpin padepokan yang berlokasi di Kabupaten Blitar itu.
Baca: Alasan Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polisi, Tak Terima Pengobatannya Disebut Abal-abal
"Kemarin yang bersangkutan menyatakan bahwa kalau YouTube yang bersangkutan itu dipotong-potong yang diambil oleh seseorang di situ," katanya pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (4/8/2022).
Hanya saja, Kombes Pol Dirmanto menegaskan, upaya hukum yang sedang dilakukan oleh pihak Samsudin hingga saat ini masih berstatus sebagai pengaduan.
Baca: Sosok Istri Pesulap Merah yang Baru Dinikahi, Usia 29 Tahun, Ini Foto-fotonya
Pihak penyidik masih akan melakukan beberapa tahapan lanjutan untuk menangani pengaduan tersebut, mulai dari pengumpulan alat bukti hingga mengagendakan pemeriksaan terhadap Samsudin sebagai pihak pembuat aduan.
"Kami masih mendalami dulu laporan yang saudara Samsudin sampaikan ke kita. Nanti kalau sudah menemukan bukti-bukti terkait laporan tersebut nanti kita segera upayakan untuk memanggil yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sambil Nyeker, Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Mapolda Jatim, Tersinggung Dituduh Pakai Trik
# Pesulap Merah # Gus Samsudin # pencemaran nama baik # pesulap # Kombes Pol Dirmanto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.