TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak JNE membeberkan alasan mengubur beras di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, yang kini isunya merebak menjadi dugaan penimbunan sembako.
Melalui Kuasa Hukumnya Anthony Djono, pihak JNE menyatakan beras ini dikubur karena sudah dalam kondisi rusak, lembab terkena air hujan seusai diambil dari Bulog.
Ia mengatakan, beras yang sudah rusak ini tidak mungkin disalurkan ke masyarakat penerima manfaat.
Anthony pun berujar beras yang rusak dan dikubur ini sudah diganti dengan yang baru serta sama persis kualitasnya. (*)
Video Editor: Zainal Praditya
Host: Firda Ananda
# JNE # penimbunan # Bulog
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.