Bharada E Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka atas Kasus Baku Tembak yang Menewaskan Brigadir J

Video Production: febrylian vitria cahyani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan Bharada Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pada kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E dissangkakan pasal 338 KUHPidana tentang perampasan nyawa dan pasal 55 serta 56 KUHP.

"Dari hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melakukan gelar perkara, saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan 338 KUHP, juncto pasal 55 dan 56 KUHP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Andi juga membeberkan saksi dan barang bukti yang diperiksa untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Baca: Terjerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP, Bharada E Ditetapkan sebagai Tersangka Kematian Brigadir J

Total, ada 42 saksi dari berbagai unsur, termasuk dari para ahli.

"Penyidik udah melakukan pemeriksaan kepada 42 orangs saksi, termasuk ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik, metalogi balistik forensi, IT forensi dan kedokteran forensik."

"Termasuk telah melakukan penyitaan ada sejumlah barang bukti, baik berupa alat telekomunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP, sudah diperiksa laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Andi.

Seperti diketahui, dugaan awal, dari pihak kepolisian, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Fedy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca: Bharada E Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Istri Ferdy Sambo jadi Sorotan

Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo tewas karena baku tembak dengan Bharada Eliezer atau E di dalam rumah dinas tersebut.

Namun di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J meragukan kronologi tersebut.

Lewat kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, keluarga Brigadir J mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan pada kematian Brigadir J yang disebut karena baku tembak itu.

Pasalnya, terdapats ejumlah luka yang bukan hasil tembakan pada tubuh Brigadir J.

Terkini, usai autopsi ulang, Kamaruddin mengungkapkan, adanya luka tembak dari belakang kepala.

Hal itu mematahkan asumsi baku tembak yang berhadap-hadapan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Saksi dan Bukti yang Diperiksa

#tersangka #BharadaE #BrigadirJ #IrjenFerdySambo #PutriCandrawathi #penembakan

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda