HUT ke-77 RI: Makna Warna Merah Putih di Bendera Indonesia, Presiden Soekarno Punya Makna Lain

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Roni Yoga Irawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bendera Sang Saka Merah putih pertama kali dikibarkan di Indonesia pada 17 Agustus 1945 saat proklamasi kemerdekaan bangsa.

Pemilihan warna merah dan putih di bendera Indonesia memiliki beberapa makna.

Merah pada Sang Saka Merah Putih bermakna berani dan putih artinya suci.

Namun tak hanya itu, Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, memaknai warna merah putih dengan sesuatu yang berbeda, yaitu merah putih sebagai elemen penciptaan manusia.

Baca: Jelang Peringatan HUT ke-77 RI, Berikut Larangan Perlakuan terhadap Bendera Merah Putih

Jika digali lebih dalam lagi, ternyata warna merah putih ini juga memiliki filosofi elemen alam.

Merah yang berarti tanah, sedangkan putih mewakili langit.

Menurut Gombloh, pencipta sekaligus penyanyi lagu Kebyar-kebyar, merah berarti darah dan putih berarti tulang.

Baca: Mengenal Lebih Dekat Masa Kecil Sang Penjahit Bendera Merah Putih, Fatmawati

Merah dan putih bersatu padu, menunjukkan fitrah manusia Indonesia sejak mereka lahir.

Sesungguhnya warna merah dan putih juga telah digunakan sejak dahulu oleh orang Jawa untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian.

Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Bendera Merah Putih: Memiliki 3 Sebutan yang Berbeda

# bendera # Merah Putih # Soekarno # proklamasi # kemerdekaan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda