Sempat Tuai Polemik karena Masuk PSE, 15 Situs Judi Online Termasuk Domino Qiu Qiu Diblokir Kominfo

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 15 situs judi online kini telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sebelumnya situs judi online tersebut telah menuai polemik karena masuk dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Hal tersebut muncul setelah Kominfo melakukan pemblokiran terhadap beberapa situs yang tidak kunjung mendaftarkan diri.

Dilansir oleh Tribunnews, pemblokiran ini disebut oleh Menteri Kominfo, Johnny G Plate sebagai komitmen pihaknya memberantas judi online.

Sejauh ini disebutkan oleh Johnny, Kominfo sudah memblokir lebih dari 500 ribu konten judi online sejak 2018.

Baca: Tentang Pemblokiran Situs beberapa PSE, Begini Kata Menkominfo Johnny G Plate


"Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan situs judi online," ujar Johnny dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/8/2022).

Menurut Johnny, 15 Sistem Elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh enam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan judi online.

Situs judi online yang telah diblokir di antaranya ada, Domino Qiu Qiu, Topfun, Ludo Dream, hingga Pop Gaple.

Pemblokiran tersebut dilakukan pada Selasa (2/8).

Johnny pun mengimbau pada masyarakat untuk memahami bahwa PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar aturan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Johnny G Plate membantah pihaknya telah kecolongan atas masuknya sejumlah situs judi online dalam PSE yang terdaftar.

Johnny menegaskan, judi online tidak memiliki ruang di Indonesia karena menabrak undang-undang.

Ia menyebut, selama ini Kominfo berusaha untuk melakukan pembersihan terhadap sejumlah situ yang melanggar aturan, termasuk pornografi dan terorisme.

Diketahui, sejumlah situs yang diduga merupakan situs judi online muncul di halaman PSE Lingkup Privat dan masuk dalam kategori PSE Domestik.

Baca: Sosok Menkominfo, Johnny G Plate yang Disorot Buntut dari Pemblokiran Situs Steam, Paypal & Dota


Situs tersebut tercatat telah melakukan pendaftaran sejak 21 Juli hingga 27 Juli 2022.

Warganet pun banyak yang memprotes keberadaan situs judi online ini, pasalnya Kominfo malah memblokir situs lain yang dinilai tak melanggar aturan.

Seperti Yahoo!, Steam, Dota Game, hingga PayPal.

Namun kini situs-situs tersebut telah dibuka kembali setelah Kominfo berkomunikasi dengan pengelola.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kominfo Klaim Sudah Blokir 15 Aplikasi Judi Online, Termasuk Domino QiuQiu dan Pop Poker

# judi online   # Johnny G Plate # Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda