Kuasa Hukum Beberkan Alasan Keluarga Brigadir J Tak Minta Dilindungi LPSK, Ada Rasa Tak Percaya

Editor: Bintang Nur Rahman

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Brigadir J yang hingga kini belum meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini menjadi sorotan.

Kuasa Hukum pun lantas membeberkan alasan keluarga tak mengajukan diri.

Satu di antaranya adanya rasa tidak percaya terhadap LPSK yang masih dilindungi Polri.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Tim Kuasa Hukum Brigadir J, Martin Lukkas.

Ia menerangkan, LPSK dirtasa belum dapat dipercaya untuk melindungi saksi dari pihak Brigadir J.

Baca: Masalah Besar Kasus Brigadir J, CCTV di TKP Tak Berfungsi, Komnas HAM: yang Bilang Mudah Tidak Tahu!

Martin lantas menganalogikan jika ingin menjalin hubungan rasa saling percaya adalah faktor kunci.

"Jika kita ingin menjalin hubungan, jika saya analogikan dalam mencari pasangan, suami atau pacar, rasa saling percaya itu menjadi faktor kunci," ujarnya.

Saat ini pihaknya belum bisa melihat LPSK sebagai pasangan yang dipercaya.

Pasalnya, pelaku penghilangan nyawa yakni Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK.

Ia pun mempertanyakan bagaimana mungkin pihaknya meminta perlindungan dengan lembaga yang melindungi orang-orang yang kontra dengan pihaknya.

Baca: Seminggu Pasca-Autopsi Ulang Brigadir J, Tim Khusus Bentukan Kapolri Belum Tunjukkan Perkembangan

"Lantas bagaimana kami mempercayakan saksi-saksi kami dilindungi oleh institusi yang sama dengan melindungi orang-orang yang kontra terhadap mereka," jelas Martin.

Meski LPSK merupakan lembaga independen namun dibawah kendali Polri.

"Lalu instrumen pelindung LPSK itu adalah organ dari Bawah Kendali Operasi (BKO) kepolisian," kata Martin.

Hal ini pun  juga menjadi pertimbangan bagi pihak keluarga Brigadir J  untuk meminta perlindungan kepada LPSK.

Meski demikian, pihaknya mengharga LPSK yang telah menbuka diri untuk menerimanya.

Baca: Ahok Batal Laporkan Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin: Belum Minta Maaf, Buang-buang Waktu

Sebagaimana informasi sebelumnya, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo telah meyakinkan independensi lembaga yang ia pimpin pada Minggu (31/7/2022).

Ia menerangkan, LPSK lembaga yang independen dan tak akan mudah terintervensi dari pihak manapun.

Sementara itu, Bharada E telah mendatangi LPSK  pada Jumat (29/7/2022).

Hal ini untuk menjalani pemeriksaan psikologis terkait permohonannya agar dilindungi.

Hasto Atmojo Suroyo menerangkan, Bharada E mengaku terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua.

Hasto juga membeberkan kondisi Bharada E saat pemeriksaan.

Diungkapkan, secara psikologis, Bharada E terlihat dalam kondisi biasa.

Bharada E mengaku tak mendapatkan ancaman atau tekanan dari pihak lain soal kasus ini.

“Dia enggak menyampaikan (ada tekanan). Kami tanyakan, tapi dia bilang baik-baik saja,” ujar Hasto Atmojo Suroyo.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ALASAN Keluarga Brigadir J Tak Ajukan Perlindungan ke LPSK, Tim Kuasa Hukum Bahas Rasa Tidak Percaya

VP: Yogi Putra
Host: Bima Maulana

# Kuasa Hukum Brigadir J # Alasan # keluarga # LPSK # Polri  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda