TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
Masih berstatus sebagai saksi, Nindy Ayunda hadir pada Kamis (28/7/2022) malam.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi sendiri tidak membeberkan secara rinci pukul berapa Nindy Ayunda hadir untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk saudari N sudah memberikan keterangan ke penyidik," ujarnya.
Hingga Jumat (29/7), pelantun lagu Cinta Cuma Satu itu pun menginap semalam di Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan.
"Masih, masih pendalaman. Jadi untuk pendalaman kita minta penjelasan dari saudara N," sambungnya.
Kedatangan Nindy sendiri menurut Nurma Dewi tanpa adanya jemput paksa yang dilakukan oleh tim penyidik.
"Datang sendiri saudari N, saudari kita N datang sendiri kemudian memberi keterangan," pungkas AKP Nurma Dewi.
Nindy Ayunda pun bakal dimintai keterangan lebih lanjut apabila dibutuhkan.
Diketahui, Nindy Ayunda tiga kali mangkir panggilan penyidik.
Nindy tak hadir tiga kali panggilan polisi yaitu pada 30 Juni, 11 Juli dan 18 Juli 2022.
Sebagai informasi, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan Nindy.
Laporan tersebut disangkakan dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Host: Dhanti Wahyu
VP: Lutfi Tursilowati N.A
# Nindy Ayunda # pemeriksaan # Penyekapan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.