Penggelapan Pajak, Neymar Junior Kemungkinan Besar Terancam Penjara 2 Tahun Jelang Piala Dunia 2022

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang Piala Dunia 2022, Neymar Junior, bintang Paris Saint-Germain (PSG) jalani sidang dan kemungkinan besar akan terancam penjara dua tahun.

Hal tersebut disebabkan karena Neymar diduga melakukan penggelapan pajak saat bergabung dengan Barcelona.

Dan otoritas pajak Spanyol berencana menuntut Neymar dengan hukuman dua tahun penjara.

Ia juga akan dikenakan tuntutan bayar ganti rugi sebesar 10 juta euro atau sekitar Rp152 miliar.

Baca: Tatap Piala Dunia 2022 di Tukri, Timnas Amputasi Indonesia Terus Lakukan Persiapan Rutin

Otoritas pajak Spanyol meyakini bahwa Neymar telah gelapkan pajak 8,4 juta euro (sekitar Rp128 miliar) saat putuskan pindah dari Santos ke Barcelona.

Selain otoritas pajak Spanyol, penyerang asal Brasil itu juga berurusan dengan perusahaan asal Brasil, DIS.

DIS tuntut Neymar 150 juta euro atau setara dengan Rp2,28 triliun di pengadilan.

Tuntutan diajukan karena DIS merasa tidak terima hak sebesar 40 persen saat Neymar dibeli Barcelona dari Santos.

Baca: Tatap Piala Dunia Sepak Bola Amputasi 2022 Timnas Amputasi Indonesia Mantapkan Persiapan

Padahal, DIS miliki 40 persen hak Neymar saat mengontrak Neymar sejak berumur 17 tahun.

Tidak hanya Neymar, nama lain juga terseret yakni ayah, ibu, dua mantan Presiden Barcelona, mantan pelatih Barselona dan mantan pelatih Santos.

Rencananya, pengadilan akan diadakan pada 17 Oktober 2022 atau sebulan sebelum Piala Dunia 2022 diadakan.

(Tribun-Video.com)

# Neymar # Neymar Junior # penjara # Penggelapan Pajak # Piala Dunia

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda