TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi Nindy Ayunda hingga kini belum menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan terhadap eks sopirnya, Sulaiman.
Tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun masih terus mencari keberadaan pelantun lagu 'Cinta Cuma Satu' itu.
Pencarian tersebut berdasarkan pernerbitan surat perintah penjemputan paksa Nindy Ayunda seusai mangkir tiga kali dari pemanggilan penyidik.
Kendati begitu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi meminta agar Nindy Ayunda segera menyerahkan diri untuk diperiksa dalam perkara dugaan penyekapan.
Baca: Berharap Nindy Ayunda akan Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Korban Penyekapan Sayangkan Sikap Kepolisian
Hal itu disampaikan AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/7/2022).
"Karena memang surat perintah sudah diterbitkan tapi kalau saudari N melihat (informasi yang beredar) sekarang bisa untuk datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Saat itu, tim penyidik juga tengah berusaha untuk mencari keberadaan Nindy Ayunda.
Pencarian tersebut berdasarkan unggahannya di media sosial maupun menyelidiki melalui orang-orang terdekat sang artis.
"Jadi memang kita sudah berusaha dan berkoordinasi dengan (orang) yang mungkin terdekat dan sudah mencari kebeberapa tempat yang mungkin di sosmed yang rekan-rekan sudah lihat," ujar Nurma Dewi.
"Dan itu untuk sementara, belum kita mendapatkan saudari N," sambungnya.
Lebih lanjut, Nurma Dewi menegaskan jika tim penyidik akan segera membawa Nindy Ayunda untuk segera diperiksa dalam waktu dekat.
"Tapi yang jelas dan pasti itu kita bisa membawa," pungkasnya.
Terkait kabar tersebut, kuasa hukum Nindy Ayunda, Johnson Panjaitan mengungkapkan adanya penerimaan informasi yang tidak benar dari pemberitaan awak media.
Johnson menegaskan jika Nindy saat ini masih berada di rumahnya dan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim penyidik.
Baca: Imbas Laporannya terhadap Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Mengaku Dapat Teror dari Orang Tak Dikenal
"Itulah salah satu framing dan pemberitaan di dengungkan begitu, itu berita darimana? Yang jelas, kami sudah berkomunikasi dengan penyidik, Nindy sendiri ada di rumahnya, Nindy sendiri ada, gitu loh," kata Johnson kepada awak media, Selasa (26/7/2022).
Kini perkara Nindy telah dilimpahkan kepada sang kuasa hukum, sehingga pihak kepolisian bisa berkoordinasi dengan dirinya untuk menghindari pemberitaan negatif.
"Jadi, jangan di framming begitu, kalau dia tidak ada di rumah, masa bisa kasih kuasa ke saya," ucap Johnson.
"Jadi kita tempuh prosedur hukum, jangan digeser kemana-mana, nanti yang rugi juga institusi kepolisian dan penegak hukumnya, itu yang saya tidak mau," pungkasnya.
Diketahui, Nindy Ayunda telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Diberitakan sebelumya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan sang penyanyi.
Laporan tersebut teregistrasi dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nindy Ayunda Mangkir, Polisi Sempat Ucap Memburunya, Kuasa Hukum Bongkar Keberadaan Sang Biduan
# penyanyi # Nindy Ayunda # pemeriksaan # mangkir # Penyekapan # sopir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.