Live Tribunnews Seleb
Berharap Nindy Ayunda akan Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Korban Penyekapan Sayangkan Sikap Kepolisian
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Korban penyekapan, Sulaiman, mengaku heran dengan sikap kepolisian yang hingga kini belum bisa menghadirkan penyanyi Nindy Ayunda untuk diperiksa.
Padahal, Nindy Ayunda diketahui sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid mempertanyakan mengapa penyidik tidak melakukan upaya penangkapan atau menjemput paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
Hal itu disampaikan Fahmi Bachmid melalui keterangan tertulis pada Selasa (26/7).
"Kenapa sampai sekarang Polres Jakarta Selatan belum bisa menangkap atau menjemput paksa Nindy Ayunda. Apa kesaktian mereka sudah pudar," katanya.
Baca: Imbas Laporannya terhadap Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Mengaku Dapat Teror dari Orang Tak Dikenal
Meski demikian, Fahmi Bachmid masih menaruh harapan kepada polisi untuk bekerja secara profesional.
Ia yakin, Polres Jakarta Selatan akan menemukan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
"Saya yakin polisi akan menemukan dua orang itu," ujarnya.
Dia pun menyinggung soal informasi yang beredar bahwa Nindy Ayunda dikawal oleh pria cepak setelah Polres Jaksel menerbitkan surat penjemputan paksa.
Menurutnya, jika hal itu benar apa adanya maka merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Baca: 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Polisi Minta Nindy Ayunda Menyerahkan Diri Atas Kasus Penyekapan
"Alasan dia apa minta dikawal. Merasa terancam? Yang mengancam siapa? Sebut saja secara gamblang ke publik," ujarnya.
Jika benar dikawal, Fahmi menyebut bahwa itu akan memunculkan kesan di publik seolah-olah Nindy Ayunda ingin berlindung di balik pengawalnya tersebut dari panggilan polisi.
“Ini jadi pertanyaan loh. Dia kan sedang dicari polisi, tapi ke mana-mana dikawal. Maksudnya apa,” tanya Fahmi Bachmid.
Terkait persoalan penjemputan paksa Nindy Ayunda, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Nurma Dewi memastikan pihaknya hingga kini masih tetap mencari keberadaan artis tersebut.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan Rini Diana ke Polres Jakarta Selatan atas kasus penyekapan dan penganiayaan. (*)
# Nindy Ayunda # nindy ayunda dituding sekap mantan sopir # kuasa hukum # kasus dugaan penyekapan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Jokowi Selalu Pilih Hari Rabu saat Ada Agenda Penting, Keramat?
Jumat, 2 Mei 2025
Nasional
Kuasa Hukum Bantah Jokowi Dalang Pelaporan Roy Suryo soal Ijazah Palsu: Murni Ada Tindak Pidana
Senin, 28 April 2025
Tribunnews Update
UMS Angkat Bicara soal Dugaan Pemalsuan NIM oleh Kuasa Hukum Penggugat Ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa
Senin, 28 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Tak Hadiri Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Diutus Prabowo ke Vatikan
Kamis, 24 April 2025
Live Tribunnews Update
Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Jokowi Tak Hadir Sidang Ijazah Palsu di PN Solo, Titip Pesan ke Tim
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.