KACAMATA HUKUM: Bullying Berujung Maut

Editor: Tri Hantoro

Cameraman: Tri Hantoro

Video Production: Raka Aditya Putra Tama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus perundungan berujung maut belakangan ini kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini menimpa seorang anak berusia 11 tahun asal Tasikmalaya.

Oleh teman-temannya, ia dipaksa untuk berbuat asusila kepada kucing.

Tak hanya sampai disitu, para pelaku lantas mengunggah video perbuatan asusila tersebut ke sosial media.

Mengetahui videonya beredar, bocah sd yang menjadi korban tersebut mengalami depresi.

Ia merasa tertekan sehingga tak mau makan dan minum hingga jatuh sakit.

Naas, nyawa korban tak tertolong, ia meninggal dunia saat melakukan perawatan.

Kasus bullying yang melibatkan anak dibawah umur ini tentu menjadi catatan kelam.

Lantas bagaimana hukum memandang kasus ini?

Lebih lanjut akan kita bahas di kacamata hukum dalam tema ‘Bullying Berujung Maut’ bersama Advokat di Kantor Konsultan hukum MBZ Keadilan, RM. Fajar Harmanto Bayu. (*)

Baca: KACAMATA HUKUM: Penyelewengan Uang Donasi

Baca: KACAMATA HUKUM: Penipuan Pernikahan Sesama Jenis

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda