TRIBUN-VIDEO.COM - Traveler, fenomena 'Citayam Fashion Week' di Dukuh Atas, Jakarta Pusat banyak menyita perhatian publik dalam beberapa waktu belakangan.
Bahkan fenomena tersebut masih menjadi pro kontra hingga saat ini.
Citayam Fashion Week pun disebut-sebut melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dilansir dari TribunTravel.com, hal ini dikarenakan Citayam Fashion Week kerap menggunakan zebra cross sebagai media catwalk.
Baca: Belum Puas Anaknya Terkenal di Citayam Fashion Week, Ibunda Bonge Punya Permintaan Kepada Putranya
Selain itu Citayam Fashion Week juga disebut memicu kemacetan bahkan dicap tidak berizin.
Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk mencarikan lokasi lain untuk gelaran Citayam Fashion Week.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat berada di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Ya nanti kita carikan solusi, banyak tempat-tempat terbuka yang bisa dijadikan kegiatan fashion week. Nanti kita carikan solusinya bagi anak-anak kita yang seperti juga kemarin bagi yang naik motor disiapkan tempat untuk berkompetisi," ujar Ahmad Riza Patria di lokasi, Sabtu (23/7/2022).
Baca: Bestie Jaksel Ramaikan Citayam Fashion Week dan Bagikan 1.000 Masker
Terkait penggunakan lokasi lain ini, Ahmad Riza Patria pun mengaku setuju.
Sebab zebra cross berfungsi sebagai penyeberangan orang sekaligus tempat yang menarik.
Ia pun berharap lokasi yang nantinya digunakan untuk Citayam Fashion Week adalah lokasi yang lebih baik dan tidak di jalan.
"Mudah-mudahan ke depan tidak di jalan, sekalipun di zebra cross tersebut tempat yang menarik, dilakukan ketika lampu merah. Tapi seperti yang disampaikan Polda Metro sebaiknya kita cari tempat yang lebih baik lagi. Jangan di jalan," bebernya.
(Tribun-Video.com/TribunTravel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Citayam Fashion Week Jadi Polemik, Disebut Picu Kemacetan dan Tak Berizin, Bagaimana Nasibnya Kini?
# TRAVEL UPDATE # Pemprov DKI Jakarta # Citayam Fashion Week
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.