43 Bungkus Kokain Tak Bertuan Dimusnahkan Polres Kepulauan Anambas, Terdampar di 8 Lokasi Berbeda

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Cesar Aini Soekendro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Kepri dan Polres Anambas musnahkan narkotika jenis kokain sebanyak 43 bungkus.

Barang bukti itu dimusnahkan dengan larutan air mendidih dan air accu (aki) di halaman Polres Anambas, Kamis (21/7/2022).

Barang haram tersebut diketahui terdampar di delapan titik lokasi berbeda perairan Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, yakni Pantai Tunjuk, Pantai Teluk Kumbik, Pantai Batu Kisut, Pantai Teluk Separa dan Pantai Bayang.(*)

Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Imam Arif

# kokain # Polres Kepulauan Anambas # barang bukti # Polda Kepri

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda