TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Kepri dan Polres Anambas musnahkan narkotika jenis kokain sebanyak 43 bungkus.
Barang bukti itu dimusnahkan dengan larutan air mendidih dan air accu (aki) di halaman Polres Anambas, Kamis (21/7/2022).
Barang haram tersebut diketahui terdampar di delapan titik lokasi berbeda perairan Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, yakni Pantai Tunjuk, Pantai Teluk Kumbik, Pantai Batu Kisut, Pantai Teluk Separa dan Pantai Bayang.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Imam Arif
# kokain # Polres Kepulauan Anambas # barang bukti # Polda Kepri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.