TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi di Kabupaten Gorontalo, ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum polisi tersebut diduga telah mencabuli tiga anak di bawah umur.
Dilaporkan, oknum berinisial YS tersebut bertugas di Polsek Tolango-hula dengan pangkat Brigadir Polisi (Brigpol).
Pihak Polda Gorontalo sudah turun tangan terkait kasus dugaan pelecehan yang membelit Brigpol YS.
Polda juga meminta maaf kepada masyarakat karena perbuatan tersangka dinilai mencoreng institusi kepolisian.
Baca: BPBD dan Damkar Sedot Genangan Air SDN 13 Kota Gorontalo, Berharap Segera Surut dan Kering
Kasus ini bermula saat ibu dari salah seorang korban mengetahui anaknya dilecehkan oleh tersangka.
Ia kemudian membuat laporan ke Polda Gorontalo pada Minggu malam lalu.
Ketiga korban diduga telah dirudapaksa dan dicabuli oleh Brigpol YS.
Brigpol YS akhirnya ditangkap pada Senin (11/7/2022).
Atas perbuatannya, Brigpol YS terancam 2 sanksi berat.
Yakni terancam dipecat dengan tidak hormat dari Polri dan hukuman pidana penjara. (Tribun-Video.com/Tribungorontalo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Diduga Cabuli 3 Anak di Gorontalo, Oknum Brigadir YS Ditetapkan Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.