TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Saor Siagian menjadi sorotan publik seusai dirinya melaporkan Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo ke Propam Polri.
Pihaknya meminta pihak yang berwajib menyelidiki kedua nama tersebut.
Lantas siapakah sosok Saor Siagian?
Saor Siagian merupakan anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK).
Pria berusia 60 tahun ini merupakan putra asli Batak.
Baca: Bharada E Minta Perlindungan LPSK Meski Tak Dilaporkan Keluarga Brigadir J, Sebut Hak Setiap Warga
Saor merupakan seorang pengacara kelahiran 9 Mei 1962.
Ia pun dikenal sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).
Tercatat, Saor merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Hingga kini pun ia masih aktif dalam organisasi khusus alumni almamaternya.
Bahkan ia tercatat menjadi Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA UKI) pada periode 2016 hingga 2020.
Dikutip dari Tribunnews.com, pada 2015, Saor pernah menjadi kuasa hukum ketua KPK yakni Abraham Samad.
Di tahun yang sama, pengacara tersebut pernah menangani kasus Novel Baswedan.
Pada 2017 pun, lagi-lagi Saor menjadi pengacara Novel atas kasus dugaan pencemaraan nama baik Direktur Penyidik KPK saat itu.
Di tahun selanjutnya, Saor pernah ditantang Fahri Hamzah terkait pernyataannya perihal geng di belakang KPK.
Diberitakan sebelumnya, Saor Siagian turut melaporkan Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo ke Propam Polri.
Irjen Ferdy turut dilaporkan karena menurutnya pembunuhan tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu.
"Kenapa Irjen Ferdy Sambo kita laporkan kepada Propam Polri? Karena peristiwa terbunuhnya Brigadir J ada di rumah dinasnya," ungkap Saor Siagian.
Baca: Keluarga Ingat Brigadir J Pernah Kirim Foto Bharada E di WA, Cerita Soal Ajudan Baru Ferdy Sambo
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Saor Siagian yang Laporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Pernah Ditantang Fahri Hamzah
# Saor Siagian # melaporkan # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Propam Polri # Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan # hak asasi manusia # HAM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.