TRIBUN-VIDEO.COM - Perseteruan antara pemilik MS Glow dan Septia Yetri, istri dari Putra Siregar ramai dibicarakan.
Keduanya berseteru berawal dari merek dagang produk kecantikan.
Merek MS Glow dan PS Glow bahkan sampai ke meja hijau.
Belakangan, Hakim Pangadilan Niaga Surabaya memutuskan PS Sotre Glow atau PS Glow dianggap berhak atas nama tersebut.
Sementara MS Glow milik Shandy Purnamasari diminta memberikan ganti rugi.
Baca: Buntut Kasus MS Glow vs PS Glow, Istri Putra Siregar Bongkar Isi Pesan dengan Shandy Purnamasari
Setelah kabar itu beredar selama beberapa hari terakhir, Septia akhirnya angkat bicara soal duduk permasalahannya dengan Shandy dan Maharani Kemala selaku pemilik MS Glow.
Septia mengatakan sudah menempuh jalur mediasi, namun upaya tersebut belum juga berhasil.
"Segala usaha kita tempuh termasuk upaya mediasi agar bisa menyelesaikan dengan perdamaian hingga akhirnya suami saya dan tim management bertemu Mas G & Mbak S di kantornya," ujar Septia Siregar di akun Instagramnya, dikutip Tribunnews.com, Senin (18/7/2022).
"Sayangnya "mediasi 1" belum berhasil karena mbak S meminta saya juga hadir dan meminta maaf kepadanya, suami Saya sampai memohon dan merayu saya," terangnya.
Baca: MS Glow Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 37 Miliar ke Pihak PS Glow, Shandy Purnamasari Ini Tidak Adil
Setelah ia berusaha datang memenuhi keinginan Shandy Purnamasari, Septia mengatakan upaya tersebut masih belum cukup juga.
"Sehingga saya dengan terpaksa ikut hadir dengan menggendong Aisyah yang baru 2 bulan, namun "Mediasi ke 2" itu pun
tidak berhasil," tutur Septia.
Bahkan setelah Putra Siregar sudah siap menyerahkan mereknya ke MS Glow, Septia mengaku diminta uang damai yang besarannya mencapai Rp 60 Miliar.
Hal itu diketahui dari unggahan Septia yang memotret lembaran somasi dari pihak Shandy Purnamasari.
Seperti diketahui, MS Glow dan PS Glow kisruh soal merek dagang.
Pihak MS Glow merasa Putra Siregar dan Septia menjiplak logo, nama dan kemasan mereka.
Akhirnya berulang kali Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala selaku owner melakukan tindakan hukum. (*)
# Septia Siregar # MS Glow # pendiri MS Glow # PS Glow
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.