Terancam Diblokir! Google, FB, WA Dikabarkan Belum Juga Mendaftar PSE ke Kominfo, Kenapa?

Editor: Wening Cahya Mahardika

Reporter: Nurul Ashari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM- Menjelang tenggat waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang jatuh pada Rabu (20/7/2022), Google, Facebook, Whatsapp dan jajarannya belum juga mendaftar ke Kominfo.

Seperti diketahui sebelumnya, Kominfo telah menetapkan aturan Nomor 5 tahun 2020 yang mewajibkan seluruh PSE Lingkup Privat di Indonesia untuk mendaftarkan diri sesuai waktu yang ditentukan.

Jika tidak, mereka akan terancam diblokir dan tidak bisa beroperasi di Indonesia.

Untuk diketahui, pada 22 Juni 2022 lalu, juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, pihak Kominfo akan melakukan identifikasi PSE Lingkup Privat hingga 20 Juli 2022 mendatang.

Setelah melakukan identifikasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Namun, hingga saat ini Senin (18/7/2022) PSE Lingkup Privat seperti Google, Facebook, Whatsapp belum juga tampak mendaftarkan diri ke Kominfo.

Dengan kata lain, kemungkinan dalam waktu dekat PSE Lingkup Privat yang tadi disebutkan akan diminta penjelasan lebih lanjut dari pihak Kominfo.

Baca: Sanksi Google yang Tak Daftarkan Platform ke Kominfo Terancam Putus Akses

Lebih lanjut, jika pihak terkait tidak bisa memberikan penjelasan mengenai keterlambatan pendaftaran, maka Kominfo akan langsung melakukan pemutusan akses.

Bahkan, hingga saat ini pun belum diketahui penyebab perusahaan teknologi itu belum melakukan pendaftaran.

Dedy mengatakan, jika akses perusahaan teknologi itu pada akhirnya akan diblokir, nantinya bisa dinormalisasi kembali.

Artinya, pemblokiran platform PSE itu dapat dihentikan, dan akses ke platform digital itu dapat dibuka kembali.

Baca: Beberapa Media Sosial akan Segera Diblokir oleh Kemenkominfo, Mulai dari Google hingga TikTok

Dengan catatan, PSE tersebut harus sudah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Kabar baiknya, pada akhir bulan Juni, beberapa platform besar seperti Tokopedia, Gojek, Traveloka, TikTok, Blibli, Bibit sudah mendaftarkan diri ke Kominfo.

Jadi, bagaimana nasib perusahaan teknologi yang belum terdaftar, kita akan tunggu kabar selanjutnya ya guys.

(Tribun-Shopping.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Google, Facebook, WhatsApp dkk Belum Juga Daftar PSE Jelang Ancaman Blokir Kominfo"

#viral # kominfo # facebook # whatsapp # twitter #  Instagram terancam diblokir # Kominfo Ancam Blokir Platform Digital # Whatsapp terancam diblokir # 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda