Viral Pria di Banten Mengaku Dewa Matahari, Disebut Lecehkan Agama & Larang Salat Wajib

Editor: Danang Risdinato

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan viralnya warga pria berinisial NT (62) yang mengaku sebagai Dewa Matahari, dan menistakan agama Islam di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MUI Lebak, KH. Deden Farhan yang juga Ketua GP Ansor Lebak.

Deden mengatakan, menyikapi kejadian tersebut khususnya warga di Kecamatan Bayah warga jangan mudah terprovokasi.

Baca: Penjual Cilok di Tegal yang Mengaku Nabi Akhirnya Meminta Maaf

"Jadi orang tersebut melarang pelaksanaan salat wajib dan hal lainnya, yang sangat bertentangan dengan syariat agama. Yang juga sudah melecehkan ajaran agama Islam," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Rabu (13/7/2022).

Saat ini NT sendiri sudah ditahan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Lebak. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (9/7/2022) lalu di Kecamatan Bayah.

"Kita mempercayakan penanganan ini kepada pemerintah."

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan orang-orang baru, apalagi niatan mau menyebarkan agama apapun itu," ujar Pimpinan Ponpes Al Farhan itu.

Baca: Pria di Bandung yang Ngaku Nabi ke-28 Ditangkap Polisi, Warga Geram Diduga Ajarkan Aliran Sesat

Selain itu, dalam mengantisipasi adanya ajaran terlarang di lingkungan masyarakat, khususnya di Lebak.

Saat ini MUI terus melakukan koordinasi dengan beberapa pihak di setiap kecamatan.

KH. Deden Farhan menambahkan, agar masyarakat tetap percaya pada tokoh dan kiyai yang di kampungnya masing-masing.

"Cukuplah untuk kita melihat tokoh-tokoh agama dan kiyai yang ada di kampung-kampung, kita belajar ke mereka Insya Allah lebih aman dan lebih jelas," ucapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Heboh Dewa Matahari di Lebak Banten, MUI Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda