TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum guru ngaji di Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat buat anak didik ketakutan.
Hal itu lantaran ia telah melakukan aksi cabulnya terhadap muridnya yang masih belia.
Ia adalah MF (49), sosok guru ngaji yang mencabuli korbannya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman.
Baca: Mas Bechi Ngaku Difitnah Mantan Istri Ayah soal Pencabulan, Tantang Polisi Sebelum Diciduk
Kasus terungkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban pada Jumat (8/7/2022).
Awalnya, orangtua korban curiga karena korban tidak lagi berani mengaji ke tempat pelaku.
Korban lantas bercerita kepada orangtuanya bahwa telah menjadi korban pencabulan.
Nicolas mengatakan, korban mengaku sering dicabuli oleh pelaku selama dua tahun belajar mengaji dengan pelaku.
Perbuatan pelaku terhadap korban sempat diketahui oleh tetangga pelaku pada Bulan Mei 2022 lalu.
Baca: Terungkap Aksi Anak Kiai Jombang Cabuli Santriwati, Lima Korban Ditelanjangi & Pakai Ilmu Metafakta
Kini, pelaku ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur atas kasus pencabulan terhadap muridnya.
Hingga kini, pihak Polres Lombok Timur masih mendalami kasus itu untuk menemukan kemungkinan ada korban lainnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Guru Ngaji di Lombok Timur Cabuli Muridnya, Terungkap Setelah Korban Tak Berani Mengaji"
Host : Mufti Rosyidatul Fauziah
VP : Dedhi Ajib Ramadhani
# Oknum Guru Ngaji # Lombok Timur # rudapaksa # anak di bawah umur # cabul
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.