Viral Kabar Penilangan Stut Motor, Polda Metro Jaya Sebut Tak akan Ada Penilangan & Harus Ditolong

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral informasi mengenai tilang bagi pengendara sepeda motor yang melakukan stut atau mendorong sepeda motor mogok dengan menggunakan kaki ditanggapi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Dirinya menegaskan pihaknya tak akan menilang Rp 250.000 bagi pengendara yang stut sepeda motor.

"Tidak ada, stut motor terjadi karena ada motor yang mogok atau habis bensin," katanya dihubungi pada Senin (11/7/2022).

Baca: Anak Kiai Jombang Mas Bechi Cabuli Santri Dua Kali, Beraksi di Gubuk Cokro Kembang Tengah Malam

Dalam hal itu, pengendaraan sepeda motor tengah membantu kendaraan lain yang kesulitan dan butuh bantuan.

Seharusnya anggota Ditlantas Polda Metro Jaya membantu kendaraan tersebut bukan menilang penyetut sepeda motor.

"Jadi Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan menilang yang stut motor, malah sebaliknya harus ditolong," tegas Sambodo.

Oleh karenanya, ia meminta kepada masyarakat saling menolong apabila melihat kendaraan lain yang mogok.

Baca: Sudah Mantap Bercerai, Ternyata Ini Jawaban Sule saat Nathalie Holscher Pergi dari Rumah sang Suami

Aparat kepolisian merupakan pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang mengalami kesulitan.

"Jadi tidak akan kami tilang, saya pastikan," ujar jenderal bintang satu.

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Polda Metro Jaya Pastikan Tak Akan Tilang Pengendara yang Melakukan Stut Sepeda Motor

# stut motor # tilang # Polda Metro Jaya # video viral di medsos

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda