Kronologi Ratusan Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Puluhan Orang Dibawa

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencabulan santriwati di Jombang telah bergulir sejak tiga tahun lalu.

Setelah dilakukan upaya penjemputan paksa pelaku, kasus ini hampir mendekati titik akhir.

Penjemputan paksa terhadap anak kiai Jombang ini dilakukan pada Kamis lalu.

Baca: Kronologi Ratusan Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Puluhan Orang Dibawa

Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang menerjunkan ratusan pasukannya.

Upaya jemput paksa MSA DPO pencabulan ini dilakukan sejak pukul 08.00 WIB.

Ratusan petugas memblokade sejumlah titik di pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Saat hendak masuk ke dalam ponpes, petugas sempat dihadang sejumlah massa simpatisan MSA.

Sehingga petugas akhirnya menangkap massa pendukung MSA tersebut.

Baca: Sempat Halangi Petugas Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Pelaku Pencabulan, Kemenag Cabut Izin Ponpes

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Dirmanto mengungkapkan, sejumlah orang itu, dibawa menggunakan mobil menuju ke Mapolres Jombang.

Sebelumnya, Polda Jatim berulang kali gagal menangkap anak kiai Jombang itu.

Upaya penangkapan terhadap anak kiai Jombang juga sempat dilakukan pada Minggu (3/7/2022) malam.

Namun saat itu MSA melarikan diri dari kejaran polisi.

Dirmanto menyampaikan, pihak kepolisian sempat dihalangi oleh mobil simpatisan MSA.

Sehingga pengendara mobil yang menghalangi penangkapan pada Minggu malam itu ditangkap polisi.

Baca: Nasib Mas Bechi Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan seusai Menyerahkan Diri, Polisi Pastikan Sidik Jari

Pihak kepolisian juga sudah melakukan upaya persuasif dengan datang ke Ponpes dan menemui orangtua pelaku.

Upaya persuasif tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.

Namun MM selaku ayah pelaku menyampaikan bahwa kasus tersbut hanya sebuah fitnah yang menimpa anaknya.

MM sempat meminta pihak kepolisian untuk tidak menangkap anaknya dan meminta Kapolres untuk pulang.

MSA dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 lalu oleh seorang korban berinisial NA.

Polda Jatim kemudian menetapkan MSA masuk DPO. Ia dijadikan buronan karena tak bersikap kooperatif.

Hingga pada Kamis 7 Juli 2022 MSA akhirnya menyerahkan diri.

Baca: Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Resmi Dicabut Kemenag, Bagaimana Nasib Para Santri?

Dirinya menyerahkan diri setelah dilakukan upaya penjemputan paksa selama lebih dari 15 jam. (Tribun-Video.com/Surya.co.id)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Ratusan Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Puluhan Orang Dibawa

# HOT TOPIC # kiai # Ponpes # Jombang # Pondok Pesantren # pencabulan

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda