Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Sempat Halangi Petugas Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Pelaku Pencabulan, Kemenag Cabut Izin Ponpes

Jumat, 8 Juli 2022 10:27 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Upaya penjemputan paksa anak kiai Jombang berujung pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang.

Hal ini menyusul adanya aksi menghalangi petugas saat sedang melakukan upaya jemput paksa tersangka.

Ratusan petugas kepolisian yang hendak masuk ke ponpes sempat dihalangi oleh puluhan simpatisan anak kiai Jombang.

Puluhan orang simpatisan tersebut kemudian diangkut menggunakan truk polisi.

Dampak dari usaha pengadangan ini, Kementerian Agama dalam keterangan resminya telah mencabut izin operasional Ponpes.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur.

Dirinya mengatakan, tindakan ini diambil karena pihak pesantren dinilai menghalangi polisi dalam menjalankan proses hukum terhadap tersangka.

Menurutnya, Kemenag mempunyai kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran hukum berat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus pencabulan tersebut.

Sementara itu Kemenag juga akan bersinergi dengan pesantren lain untuk kelanjutan pendidikan para santri.

Dalam hal ini Kanwil Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Jombang. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Halangi Penjemputan Paksa Anak Kiai Jombang, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah"

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved