TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 11 kendaraan roda dua dikembalikan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut.
Penyerahan ini setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, melakukan penyelidikan ke Polda Sulut dan temukan 11 kendaraan ada Laporan Polisinya.
Penyelidikan ini juga setelah anggota Ditreskrimum Polda Malut menggagalkan 22 kendaraan tanpa surat yang dipasok dari Manado masuk ke Kota Ternate, dengan cara dibawa menggunakan jalur laut yakni kapal Ferry di Bastiong.(*)
# LIVE UPDATE # motor bodong # Ternate # Polda Sulut # kapal ferry
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.