TRIBUN-VIDEO.COM - Ramainya isu penyelewengan dana donasi oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ditanggapi oleh Polri.
Bareskrim Polri menyatakan kasus ini telah diselidiki.
Informasi ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya pada Senin (4/7) seperti dikutip dari Tribunnews.
Meski menyebut kasus ini sudah mulai diproses, Dedi enggan merinci lebih lanjut.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, dugaan ini mencuat setelah adanya laporan khusus yang dirilis oleh Majalah Tempo.
Baca: Sosok Ahyudin, Pendiri ACT yang Kini Tak Ada Lagi di Daftar Manajemen seusai Viral #AksiCepatTilep
Laporan itu menyebutkan bahwa lembaga filantropi limbung karena sejumlah penyelewengan.
Ada dugaan para petinggi ACT menggunakan donasi untuk kepentingan pribadi.
Tak hanya itu, warganet juga menyoroti gaji petinggi ACT yang mencapai ratusan juta rupiah.
Sejumlah tagar terkait persoalan ini pun digaungkan di media sosial Twitter.
Seperti JanganPercayaACT, Aksi Cepat Tilep, dan Aksi Cepat Tanggap.
Baca: Ramai-ramai Bahas soal Dugaan Penyelewengan Donasi ACT, Intip Total Donasi yang Disalurkan
Untuk diketahui, ACT resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan sejak 21 April 2005.
ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat hingga ke program pemulihan pascabencana.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Lembaga Amal ACT
# Aksi Cepat Tanggap (ACT) # ACT # Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.