TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah pihak merespons kebijakan Pemprov DKI Jakarta soal penutupan Holywings di daerahnya.
Terlebih penutupan ini berdampak pada 3000 karyawan Holywings yang dipastikan kehilangan pekerjaan.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menganggap bahwa Pemprov kecelongan.
Sementara Anggota Komisi B DPRD DKI DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai penutupan Holywings menjadi tempat pansos jelang Pemilu 2024.
PDIP Sindir Kebijakan Penutupan Holywings di Jakarta, Sebut untuk Pansos Jelang Pemilu
Anggota Komisi B DPRD DKI DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan Gilbert Simanjuntak sindir penutupan seluruh gerai Holywings di Jakarta dimanfaatkan untuk panjat sosial (pansos).
Hal ini diungkapnya saat rapat terkait monitoring dan evaluasi operasional tempat hiburan (Bungkus Night Vol. 2 dan Holywings) di lantai 2 DPRD DKI Jakarta.
Mulanya, pernyataan ini muncul setelah Politikus PDI-Perjuangan ini menjabarkan kesalahan yang dibuat oleh Holywings.
Baca: Cak Imin Kian Mesra dengan PDI Perjuangan, Buka Peluang Kerja Sama Menuju Pilpres 2024
Di mulai dari pelanggaran jam operasional dan berkurumun saat pandemi.
Hingga, promosi minuman beralkohol gratis untuk orang-orang yang bernama Muhammad dan Maria yang viral belakang ini, serta bukti melanggar sejumlah aturan.
Rentetan kesalahan yang ada inilah yang dicermati oleh Gilbert.
Apalagi, Pemprov DKI Jakarta justru baru mengambil langkah penutupan.
Sebagai informasi, izin usaha di 12 gerai Holywings di DKI Jakarta dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Izin usaha 12 gerai Holywings di ibu kota resmi dicabut lantaran dinilai menyalahi aturan perizinan usaha.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, adanya penyalahgunaan izin ini baru terungkap usai polemik promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Baca: Pelapor Kasus Promo Alkohol Holywings Ngaku Dilobi Damai Petinggi Holywings, Sebut Lewat Pejabat
Walau demikian, orang nomor satu di DKI Jakarta ini memastikan, pencabutan izin usaha Holywings tak ada kaitannya dengan promo tersebut.
Pencabutan izin semata dilakukan lantaran menyalahi perizinan usaha.
Penutupan Holywings yang dilakukan beberapa hari lalu menjadi bukti Pemprov DKI Jakarta telah menghadapi sebuah kecolongan.
Terkait hal itu, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan bahwa Pemprov DKI kecolongan terkait penegakan izin usaha.
Pasalnya, tindakan Pemprov DKI Jakarta itu terjadi setelah promosi minuman keras yang dilakukan Holywings viral di media sosial.
Padahal, outlet tersebut sudah berdiri cukup lama.
Anggara berharap, Pemprov DKI Jakarta menjadikan situasi semacam ini sebagai momen evaluasi agar bisa melakukan tindakan penegakan hukum tanpa terkecuali kepada pelaku usaha.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta juga diminta berperan aktif terhadap para karyawan outlet Holywings yang ditutup supaya hak-haknya dapat tetap terpenuhi.
Gembong Warsono: Kelalaian Pemprov DKI Berdampak Luar Biasa, 3000 Orang Jadi Pengangguran
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono turut menyoroti penutupan Holywings Jakarta yang membuat 3.000 orang terdampak kehilangan pekerjaan.
Menurut Gembong Warsono 3000 orang terdampak kehilangan pekerjaan tersebut tidak lepas dari kelalaian yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Gembong Warsono, kondisi tersebut tidak akan terjadi apabila dilakukan pengawasan sejak dini oleh Pemprov DKI Jakarta. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Holywings Ditutup, PDIP Sebut Ada Pihak Pansos Jelang Pemilu 2024, PSI Nilai Pemprov DKI Kecolongan
# Pemprov DKI Jakarta # Holywings Ditutup # panjat sosial (pansos) # Pemilu 2024 #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.