Cerita Kondektur soal Aksi Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu yang Viral, PT KAI Blacklist Pelaku

Editor: Unzila AlifitriNabila

Video Production: Arie Setyaga Handika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral video pelecehan yang diunggah di media sosial Twitter, Minggu (19/6/2022) lalu.

Seorang penumpang kereta api mengeluhkan tindak pelecehan yang dilakukan oleh penumpang di sebelah tempat duduknya.

Atas unggahan tersebut, PT KAI langsung meresponnya.

Mereka antara lain telah mem-blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual tersebut

Kondektur yang bertugas dalam perjalanan KA tersebut, Wisnu Dwi Prasetya menceritakan, saat itu bertugas di KA Argo Lawu dari Purwokerto menuju Stasiun Gambir.

"Selepas Stasiun Purwokerto seperti biasa memeriksa penumpang," kata Wisnu saat kampanye pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (29/6/2022).

Baca: Tanggapan Psikolog terkait Pelecehan Anak oleh Pria yang Miliki Gangguan Jiwa di Mal Bintaro

Sesaat sebelum KA masuk Stasiun Cirebon, kata Wisnu, korban melaporkan keinginan untuk pindah tempat duduk.

Kepada Wisnu, saat itu korban ingin pindah tempat duduk karena merasa tidak nyaman dengan penumpang di sebelahnya.

"Namun kondisi KA sedang penuh, sehingga belum bisa dipindahkan.

Saya bilang nanti setelah lepas dari Stasiun Cirebon saya pindah ke gerbong yang kosong," ujar Wisnu.

Setelah lepas dari Stasiun Cirebon, lanjut Wisnu, penumpang tersebut akhirnya dipindah dari gerbong eksekutif 8 ke gerbong eksekutif 6.

"Waktu itu korban tidak langsung jujur keinginan pindah itu kenapa, cuma kurang nyaman dengan penumpang sebelahnya," ungkap Wisnu.

Wisnu baru mengetahui alasan sebenarnya penumpang tersebut pindah akibat mengalami pelecehan seksual setelah tiba di Stasiun Gambir.

"Korban hanya ingin pindah tempat duduk saja. Saya tidak tahu persis terjadi pelecehan seksual.

Saya baru tahu setelah viral saat Maghrib di Stasiun Gambir, dikasih tahu teman saya," kata Wisnu.

Vice President Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, tujuan dari kampanye tersebut untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di KA.

"Kampanye ini penting untuk mengajak kepada masyarakat supaya ketika menggunakan layanan KAI tetap saling menghargai dan menghormati sesama pelanggan. Sehingga dapat terwujud transportasi yang aman dan nyaman," kata Daniel.

Dalam kampanye tersebut, Daop 5 memberi imbauan mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual kepada penumpang KA melalui pengeras suara, spanduk, poster, pamflet, dan stiker.

Baca: Inilah Tampang Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Mal Bintaro Xchange, Diduga Alami Gangguan Mental

Selain itu, Daop 5 juga menggelar diskusi ringan dalam bentuk Ngobrol Santai (Ngobras) bertajuk "Lawan Segala Bentuk Kekerasan dan Pelecehan Seksual".

Dalam kesempatan itu, Daop 5 juga mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi anti kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi publik serta membagikan souvenir kepada penumpang.

"Melalui kampanye ini kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjadikan KA sebagai moda transportasi yang menyenangkan bagi pelanggan saat bepergian jarak pendek ataupun jarak jauh," ujar Daniel.

Duduk Perkara Pelecehan di KA Argo Lawu yang Berujung Sanksi Blacklist Pelakunya

Diberitakan, media sosial ramai membicarakan pelecehan seksual yang dialami oleh salah seorang penumpang kereta api (KA) Argo Lawu.

Kasus ini pun dengan cepat diselesaikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Ini cerita lengkapnya:

1. Korban telah memperingatkan pelaku

Kasus pelecehan seksual ini dimulai dari sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter @Selasarabu_ yang juga mengaku sebagai korban.

Pada video, nampak seorang penumpang pria dengan mengenakan celana cokelat dan jaket abu-abu menggerakan tangannya secara perlahan ke arah penumpang perempuan di sebelahnya.

Video tersebut bernarasi pelaku melakukan aksinya tersebut dengan berulang, meski penumpang perempuan sudah melakukan teguran.

Hingga akhirnya penumpang perempuan mengadukan pada kondektur yang bertugas dan pindah kursi.

"Awalnya kukira enggak sengaja, eh kok semakin lama makin-makin. Setiap aku gerak pasti tangannya dipindah, enggak lama balik lagi," tulis akun @Selasarabu_ dikutip Kompas.com, Senin (20/6/2022).

2. Kondektur kereta memindahkan tempat duduk korban

Terkait video viral tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun buka suara. VP Public Relations Humas KAI Joni Martinus mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di KA Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir pada Minggu, 19 Juni 2022.

"Menanggapi beredarnya video pelanggan Kereta Api yang melecehkan pelanggan lainnya, KAI mengecam perilaku menyimpang dari pelanggan tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Menurutnya, setelah mendapatkan laporan dari korban, kondektur yang bertugas langsung bergerak cepat untuk memindahkan tempat korban dengan mencarikan tempat duduk yang kosong lainnya dan memberi teguran kepada pelaku.

Joni memastikan, saat ini KAI sedang berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil guna mencegah terjadinya kejadian pelecehan seksual serupa di kemudian hari.

3. PT KAI sudah menghubungi korban

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, pihaknya sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," ujar Asdo dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).

4. PT KAI memblacklist pelaku dari layanan KAI

Asdo mengatakan, PT KAI akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api, termasuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.

Kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku pelecehan seksual yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.

Kebijakan tersebut sebagai salah satu komitmen KAI untuk memberikan layanan prioritas kepada lansia, disabilitas, dan wanita hamil.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tegasnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu Viral, Pelaku Diblacklist, Ini Cerita Kondektur yang Tolong Korban

# pelecehan seksual # Argo Lawu # Pelecehan Dalam Gerbong Kereta Api # PT KAI

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda