Temukan Ratusan Botol Miras Saat Sidak di Eks Holywings Bogor, Bima Arya Geram: Bisa Dicabut Izinnya

Editor: Sigit Ariyanto

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota Bogor lakukan penyegelan selama 14 hari kedepan kepada Elvis Cafe dan Resto (Ex Holywings Bogor) Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (25/6/2022).

Penyegelan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Kapolresta Bogor, serta Dandim 0606 Kota Bogor.

Sebelum melakukan penyegelan, Wali Kota Bogor Bima Arya beserta jajaran, melakukan sidak di areal dalam ex Holywings Bogor ini sekitar pukul 14.00 WIB.

Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresehan akibat ulah dari Holywings yang menistakan agama.

Walaupun, diketahui, nama Holywings Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis Cafe dan Resto.

Dalam sidak yang dilakukan ini, memang tidak ditemukan seperti apa yang terjadi di Holywings.

Baca: Bima Arya Terinspirasi dengan Pembalap Gocart, Berencana untuk Gelar Event Gocart di Bogor

Namun, dalam sidak ini ditemukan terkait Elvis yang masih menjual minuman keras di atas 5 persen.

Bahkan, Wali Kota Bogor beserta jajaran Forkopminda menemukan gudang yang menyimpan ratusan botol minuman keras di atas 5 persen.

Sebelum itu, beberapa karyawan sempat beradu mulut dan berkelit ketika ditanyai oleh petugas sidak terkait penjualan minuman.

Bima Arya pun langsung geram dan mengancam akan mencabut izin dari Elvis Cafe dan Resto.

"Kemudian kami melakukan pengecekan atas izin yang diberikan. Izin yang di berikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tetapi dari pengecekan kami hari ini bersama pak dandim dan pak Kapolresta ini ditemukan alkohol di atas 5 persen rata rata 40 persen. Kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus dibekukan IMB nya," kata Bima Arya saat sidak.

Bima Arya pun menuturkan, pihaknya geram lantaran izin yang diberikan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Baca: Wali Kota Bogor Bima Arya Sidak RPH Bubulak Jelang Idul Adha 2022: Akan Terus Monitor Penjualan Sapi

Izin yang diberikan itu, tambah Bima Arya, mulai dari tidak boleh menjual minuman keras di atas lima persen, dan menjunjung kearifan lokal.

"Ingat izin ini untuk rumah makan, cafe, dan restoran. Bukan izin menjual alkohol di atas lima persen. Perubahan nama perubahan itu biasa saja. Tidak boleh melanggar perda. Perwali perda jelas dilanggar menjual alkohol diatas 5 persen," jelas Bima Arya.

"Waktu itu saya izinkan asal tidak menjual alkohok di atas lima persen dan menghormati kearitan lokal bandrek bajigur. Ternyata mereka tricky, mereka nyembunyikan stok alkohol di sebelah. Kita telusuri ternyata ratusan botol di sana," imbun Bima Arya.

Bima Arya pun menegaskan, akan terus mendalami penjualan yang dilakukan melanggar Perda dan Perwali ini.

Secara tegas, Bima Arya akan menutup Elvis (ex Holywings Bogor) secara permanen.

"Kita dalami, kalau bukti bukti semakin kuat, saya kira bisa saja Pemkot mencabut izin usaha di sini permanen. Buat apa kalau banyak mudorotnya. Buat apa kalau banyak menimbulkan persoalan. Kita tidak hanya butuh PAD. Tapi, kita butuh situasi bogor, nyaman, kondusif, dan berkah," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Temukan Ratusan Botol Miras Saat Sidak di Eks Holywings Bogor, Bima Arya Geram: Bisa Dicabut Izinnya

# Wali Kota Bogor # Bima Arya # Holywings # penyegelan # minuman keras

Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda