TRIBUN-VIDEO.COM - Satu dari tiga pelaku penyelundupan Narkoba di Ambon yang diamankan ternyata anggota Kepolisian dari Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku.
Direktur Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Cahyo Hutomo mengatakan, penangkapan ini bermula dari pengungkapan jaringan narkoba dari Batu Merah.
Baca: Polisi Tasikmalaya Bongkar Kasus Narkoba Sistem Tempel dan Komunikasi Via Internet
Baca: Terseret Narkoba, Pejabat ASN Dinas Pemadam Kebakaran Bontang Disanksi Turun Golongan Terendah
Dari pengungkapan jaringan narkoba itu, BNN Maluku mendapat informasi pengiriman paket dari Medan.
Perjalanan paket tersebut kemudian ditelusuri, hingga ke alamat penerima yang diketahui fiktif.
Aparat juga akhirnya berhasil mengidentifikasikan pengambil barang yang diduga anggota Polri. (*)
# Polda Maluku # narkoba # BNN # Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.