LIVE UPDATE
Terseret Narkoba, Pejabat ASN Dinas Pemadam Kebakaran Bontang Disanksi Turun Golongan Terendah
TRIBUN-VIDEO.COM - Pejabat ASN Disdamkartan berinisial AR (58) yang terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu, dijatuhi sanksi hukuman rehabilitasi dan penurunan status jabatan.
Hal itu ditegaskan kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Baca: Oknum ASN di Jeneponto Jadi Buronan Polisi seusai Melarikan Diri karena Aniaya dan Rusak Rumah Warga
Baca: 2 Oknum Polisi Ditangkap Teman Sendiri karena Diduga Terlibat Narkoba, Ini Kata Polda Maluku
Selain mendapat hukuman rehabilitasi 9 bulan, oknum ASN itu juga disanksi penurunan jabatan dan golongan yang peling terendah.
Sebab AR melanggar hukum disiplin sebagai ASN. (*)
Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Firda Ananda
# narkoba # ASN # rehabilitasi # melanggar hukum
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video
Live Update
Ditresnarkoba Polda Papua Tangkap 3 Pengedar Sabu Jayapura, WNA Papua Nugini Diserahkan ke Kejaksaan
Jumat, 2 Mei 2025
tribunnews update
Makan Gaji Buta, Viral ASN di Prabumulih 10 Tahun Tak Ngantor Tapi Tetap Dapat Bayaran Utuh
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Layanan Lapor Pak Berfungsi dengan Baik, Polres Tulangbawang Sigap Tangkap Bandar Narkoba di Lampung
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Ratusan Kasus Narkoba Periode 2025 Berhasil Diungkap Polda Sumbar! 499 Orang Ditetapkan Tersangka
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Bolos Kerja 10 Tahun Terakhir, 6 ASN di Prabumilih Tetap Dapat Gaji Bulanan, Berapa Kerugian Negara?
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.