TRIBUN-VIDEO.COM - Jemaah Haji Indoensia diimbau agar pulang ke tanah air hanya bisa membawa bagasi dengan berat maksimal 32 kg.
Selain itu, jemaah kini dilarang membawa air zam-zam karena melanggar safety regulasi dan standar penerbangan internasional.
Sebagai gantinya setiap jemaah akan mendapat air zam zam dari pemerintah setibanya di tanah air. (*)
Baca: Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tak Pakai Jasa Calo Kursi Roda di Masjidil Haram, Ini Harga Resminya
Baca: Standar Kesehatan Berbeda, Iskan Qolba Desak Pemerintah Bangun RS Haji Indonesia di Arab Saudi
# jemaah haji # air zamzam # penerbangan # Haji 2022
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.