TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video pengakuan seorang pengendara motor di Surabaya ditilang gara-gara memakai sandal jepit.
Polrestabes Surabaya kemudian melakukan penyelidikan dan hasilnya dipastikan hoaks atau tidak benar.
Proses penilangan juga bukan terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Baca: Korlantas Polri Tegaskan Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Hanya Imbauan
Kasus ini berawal dari sebuah unggahan di grup Facebook pada Kamis (16/6/2022).
Akun Facebook berinisial IS mengunggah dua foto, pertama menunjukkan surat tilang Polri, dan kedua kondisi kaki kanan memakai sandal jepit.
Narasi dalam unggahan menyebutkan bahwa IS kesal karena ditilang polisi gara-gara mengenakan sandal jepit.
Ia mengaku kejadian tersebut dialami di wilayah Wonokromo, Surabaya.
Baca: Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit Direspons Negatif, Dirasa Merepotkan Jika Jaraknya Dekat
"Ja**** (umpatan) polisi ta** (umpatan) wes eroh udan spatune engkok teles malah kenek tilang. Ati-ati polisi Wonokeromo mengintai (sudah tahu hujan sepatunya takut basah malah terkena tilang. Hati-hati polisi Wonokromo mengintai)," tulis akun tersebut.
Sontak unggahan itu dibanjiri beragam komentar dari warganet.
Seusai viral, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra akhirnya buka suara.
Teddy mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait unggahan yang viral tersebut.
Ia menegaskan bahwa informasi dalam unggahan tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
Dikutip dari Surya.co.id, surat tilang yang diunggah bukan dikeluarkan dari wilayah hukum Polrestabes Surabaya Polda Jatim, melainkan dari Satlantas Polres Demak Polda Jateng.
Baca: Korlantas Polri Tegaskan Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Hanya Imbauan
"Itu sudah cek ke e-tilang polri, sesuai dengan nomor registrasi di surat tilang. Itu (surat tilang dalam postingan FB) tidak terjadi di Surabaya. Itu terjadi atau surat tilang dari Demak Jateng," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Kamis (16/6/2022).
Tak hanya itu, surat tilang dikeluarkan bukan atas pelanggaran penggunaan sandal jepit, melainkan si pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Itu pelanggarannya bukan pelanggaran sandal jepit. Itu pelanggarannya orang itu tidak punya SIM," imbuhnya.
Teddy menduga, unggahan hoaks itu sengaja dibuat memanfaatkan situasi saat ini.
Baca: Imbauan Naik Motor Jangan Pakai Sandal Jepit, Ojol di Depok Lebih Nyaman Pakai Sepatu
Pasalnya, Korlantas Polri baru saja mengimbau masyarakat untuk tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara motor.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan informasi tersebut hanya berupa imbauan.
Sehingga tidak benar jika pengendara motor ditilang hanya gara-gara mengenakan sandal jepit.
Lebih lanjut, Firman menjelaskan penggunaan sandal jepit tidak bisa memberikan perlindungan lebih saat berkendara motor.
Baca: Tak Ada Penilangan, Korlantas Tegaskan Hanya Imbau Pemotor Jangan Pakai Sandal Jepit
Ia menyarankan agar masyarakat lebih memahami keamanan berkendara motor dengan mengenakan sepatu. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengendara Motor Ngaku Kena Tilang di Surabaya Gegara Pakai Sandal Jepit, Polisi Pastikan Hoaks
# TRIBUNNEWS UPDATE # tilang # sandal # polisi # viral di media sosial
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.