Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit Direspons Negatif, Dirasa Merepotkan Jika Jaraknya Dekat

Kamis, 16 Juni 2022 20:38 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengendara motor di Bekasi ikut menanggapi imbauan kepolisian mengenai pemotor dilarang pakai sandal jepit saat berkendara.

Satu diantara pemotor di Bekasi, Rahmansyah (26) merasa kebijakan tersebut bagus tetapi kurang tepat untuk beberapa kondisi.

"Setuju nggak setuju sih sebenarnya," kata Rahmansyah saat dijumpai di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis (16/6/2022).

Menurut dia, untuk bepergian jarak jauh pengguna sepatu sangat tepat saat berkendara.

Tetapi jika untuk keperluan berkendara jarak dekat, kebijakan pemotor wajib pakai sepatu dirasa cukup merepotkan.

"Kalau pakai sepatu memang lebih safety ya, cuman kalau misalnya dekat doang kayak dari rumah ke minimarket enakan pakai sandal lebih cepat juga," ungkap Rahman.

Baca: Tak Dianjurkan Pakai Sandal Jepit saat Berkendara, Pemotor di Jaksel: Pakai Sepatu Bikin Gerah

Menanggapi imbauan kepolisian, Rahman mengaku, bakal patuh dengan aturan yang telah diberlakukan.

"Ya kalau memang sudah aturannya pasti bakal kita pakai sih (naik motor pakai sepatu), cuma ya itu tadi paling yang dekat-dekat aja pakai sandal jepit," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengingatkan pengendara motor tidak menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit.

"Kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

Baca: Imbauan Naik Motor Jangan Pakai Sandal Jepit, Ojol di Depok Lebih Nyaman Pakai Sepatu

Firman menjelaskan, pentingnya nyawa dan berharap agar pengendara tak menggampangkan perlengkapan saat berkendara.

Termasuk, helm berstandar baik dan alas kaki yang benar untuk meminimalisir cedera jika terjadi kecelakaan.

"Ini gunanya helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk," ujarnya.

Firman berharap, kesadaran masyarakat berkendara secara aman bisa menjadi suatu kebiasaan.

"Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas," terang Firman.

Sementara itu, Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, pemotor menggunakan sendal bukan termasuk dalam pelanggaran lalu lintas.

Untuk itu lanjut dia, petugas kepolisian sifatnya hanya mengimbau setiap pengendara motor agar menggunakan sepatu.

"Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Naik Motor Diimbau Tak Pakai Sandal Jepit, Pemotor di Bekasi Kerepotan Kalau Berkendara Jarak Dekat

# naik motor dilarang pakai sandal jepit # sandal jepit # Peraturan Berkendara # DKI Jakarta

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved