TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor laga Iko Uwais dikabarkan terlibat pemukulan yang diduga dilakukan olehnya terhadap desainer interior rumahnya.
Korban telah melaporkan Iko Uwais ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota.
Adanya laporan kasus ini juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca: Pengacara Iko Uwais Ungkap Kliennya Janji akan Datang pada Pekan Depan dan Siap Kooperatif
Baca: Merasa Difitnah Rudi, Kuasa Hukum Iko Uwais Sebut Kliennya Diprovokasi hingga Mendapat Ancaman
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, dugaan kasus pemukulan berawal dari tagihan Rp150 Juta.
Hal ini berdasarkan keterangan sementara pihak pelapor, uang ratusan juta itu merupakan tagihan jasa interior rumah yang belum dilunaskan Iko terhadap RD. (*)
# Iko Uwais # pemukulan # Polres Metro Bekasi Kota
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.