TRIBUN-VIDEO.COM - Nama aktor Iko Uwais mendadak menjadi pembicaraan setelah tersangkut kasus pemukulan terhadap tetangganya, Rudi.
Namun berdasarkan keterangan versi Iko Uwais , Rudilah yang melakukan penganiayaan terlebih dahulu dengan menendang perutnya.
Atas hal tersebut, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Rudi atas kasus pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022).
Tak hanya pencemaran nama baik, namun laporan juga terkait dugaan penganiayaan.
Soal laporan pencemaran nama baik karena diduga Rudi memutarbalikkan fakta dan merugikan Iko.
Untuk memperkuat laporannya, Iko Uwais harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Iko Uwais , Leonardus Segala dalam konferensi persnya di Jakarta Selatan pada Selasa (14/6/2022) dini hari.
"Maka klien kami memutuskan per malam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ujarnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (14/6/2022), laporan tersebut telah dilayangkan pada dini hari tadi.
"Tadi kita melaporkan ke Polda Metro Jaya mulai membuat LP itu pukul 12 lewat dan sekarang posisi klien kami bang Iko lagi on the way ke sini (tempat konferensi pers ) habis melakukan visum," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, tetangga Iko Uwais bernama Rudi melaporkan Iko dan Firmansyah ke Polres Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).
Laporan tersebut berawal dari aktor laga tersebut menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga.
Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais . Kendati demikian pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais .
Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil.
Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer.
Kemudian terjadi cekcok hingga berujung dugaan penganiayaan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Rudi Putarbalikkan Fakta, Iko Uwais Buat Laporan ke Polisi, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik
# Polda Metro Jaya # pemukulan # Iko Uwais
Iko Uwais Balik Laporkan Rudi ke Polisi atas Kasus Pencemaran Nama Baik Buntut Kasus Pemukulan
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.