TRIBUN-VIDEO.COM - Pasang kekasih yang menjadi tersangka penyimpan 7 janin di indekos Makassar jadi sorotan.
Keduanya diinformasikan sudah menjalin asmara selama 10 tahun lamanya.
Selama sekitar 10 tahun ini, keduanya berulang kali berhubungan badan.
Sang wanita yang belakangan diketahui berinisial NM ini hampir tiap tahun hamil karena hubungan terlarang yang ia lakukan bersama pacarnya.
Selama itu pula keduanya melakukan aksi pengguguran hingga ditemukan tujuh jasad.
Baca: Motif Sejoli di Makassar Simpan 7 Janin di Kotak Makan, Ngaku Malu Anak Hasil Hubungan Gelap
Baca: Mukjizat, Ridwan Kamil Ungkap Jasad Eril Masih Utuh Lengkap Tak Ada Kurang Setelah 14 Hari Hilang
Penemuan jasad itu diketahui sang pemilik kosan tempat NM tinggal dengan kondisi mengeNaskan.
Pasalnya tujuh jasad itu ditemukan di dalam rantang makan milik NM.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak menceritakan sepasang kekasih itu pacaran sejak 2012.
Keduanya pun melakukan hubungan terlarang hingga sang wanita hamil.
Bukannya bertanggungjawab dan membesarkan bayinya, keduanya malah menggugurkan kandungan yang ada di rahim sang wanita.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sederet Fakta Dua Sejoli Simpan Jasad 7 Bayi di Rantang Makan, Sang Pria Ucap Janji 10 Tahun Pacaran
Host : Mufti Rosyidatul Fauziah
VP : Yohanes Anton Kurniawan
# hubungan terlarang # kekasih # wanita # menggugurkan kandungan # Tiap Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.