TRIBUN-VIDEO.COM - Ribuan butir telur penyu dari Perairan Pulau G Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, diduga akan di bawa keluar daerah secara ilegal.
Tindakan itu pun berhasil digagalkan Tim Hiu Opsnal Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dtpolairud) Polda Bangka Belitung (Babel).
Pelaku berinisial J, Warga Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Pria kelahiran 23 Juni 1986 itu diduga mengambil telur penyu satwa yang dilindungi di Wilayah Perairan Pulau G Kabupaten Bangka Tengah.(*)
# LIVE UPDATE # Bangka Tengah # Bangka Belitung # telur penyu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.