TRIBUN-VIDEO.COM - Warga di Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan temuan tujuh janin bayi di dalam kotak makan.
Janin bayi itu ditemukan di dalam sebuah kamar kos.
Kasus ini terungkap saat pemilik kos membersihkan kamar yang ditinggal penghuninya.
Saat itu, dia mencium aroma tidak sedap.
Ternyata janin bayi itu merupakan hasil aborsi pasangan di luar nikah.
Baca: Jalani Hubungan Gelap Bareng Kekasih, Sejoli di Makassar Simpan Jasad 7 Janin di Kotak Makan
Motif sepasang kekasih menyimpan tujuh tengkorak janin bayi dalam kotak makanan di sebuah kos di Makassar, akhirnya terungkap.
Diketahui, tujuh tengkorak bayi ditemukan di sebuah kos di Jl Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan terungkapnya motif penyimpanan janin bayi itu setelah pihaknya berhasil menangkap dan menetapkan dua tersangka yang merupakan sepasang kekasih.
"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi," jelas Kombes Pol Budhi, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (8/6/2022) Malam.
Lebih lanjut Budhi menjelaskan, tindakan aborsi itu dilakukan oleh tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.
Baca: Sejoli Penyimpan 7 Janin di Dalam Kotak Makan Telah Dibekuk Polisi, Dipicu Malu Hamil di Luar Nikah
"Keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil. Akhirnya anak ini digugurkan atau diaborsi," ungkapnya.
Adapun cara aborsi oleh pelaku, lanjut Kombes Pol Budhi, dilakukan dengan meminum ramuan khusus.
"Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," bebernya.
Hubungan gelap sepasang kekasih, kata Budhi berlangsung selama 10 tahun terakhir.
"Sementara ini, peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang. Tempatnya pindah-pindah. Namun ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan," tuturnya.
Ia pun berjanji akan membeberkan alasan pelaku menyimpan janin itu selama bertahun-tahun saat kedua pelaku tiba di Polrestabes Makassar.
Pasalnya kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Satu di Konawe, sedang satunya di Kalimantan.
"Karena tersangka masih dalam perjalanan, mohon sabar, besok bisa kita buka secara gamblang," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA 7 Janin Bayi Ditemukan di Kotak Makan, Motif Pelaku hingga Kronologi Terbongkar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.