BPK RI NTB Temukan Rp 8,4 M dalam Pembangunan Masjid Megah di Bima, Berujung Dilaporkan ke KPK

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Cesar Aini Soekendro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB melakukan audit reguler di Pemerintah Kabupaten Bima TA 2021.

Ada beberapa temuan, satu di antaranya pembangunan masjid agung Bima, sebesar Rp 8,4 Miliar.

Belakangan, temuan ini dilaporkan LSM asal Bima ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.(*)

# LIVE UPDATE # Masjid Megah # Bima # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda