TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB melakukan audit reguler di Pemerintah Kabupaten Bima TA 2021.
Ada beberapa temuan, satu di antaranya pembangunan masjid agung Bima, sebesar Rp 8,4 Miliar.
Belakangan, temuan ini dilaporkan LSM asal Bima ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.(*)
# LIVE UPDATE # Masjid Megah # Bima # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.