TRIBUN-VIDEO.COM - Dua anggota polisi melakukan pelanggaran dalam peristiwa dugaan penganiayaan di Parkiran Holywings DIY.
Kesimpulan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dan gelar perkara.
Sebanyak 17 saksi itu terdiri dari empat masyarakat umum dan 13 anggota Polri yang sedang bertugas piket pada hari itu.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (5/6/2022).
Baca: Respons Politisi PDIP Mengetahui Anaknya Dianiaya Tanpa Melawan di Tol, Singgung Sikap Harus Beradab
Baca: Video Detik-detik Guru di NTT Dianiaya Oknum Kepsek dan Warga hingga Babak Belur, Ini Kronologinya
Akibatnya, dua anggota polisi tersebut akan menjalani sidang kode etik Polri.
Sedangkan korban dalam insiden ini diketahui bernama Bryan Yoga Kusuma.
Ia menjadi korban penganiayaan di parkiran Holywings Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (4/6/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bryan Yoga Kusuma Dianiaya di Parkiran Holywings , 2 Polisi Terbukti Lakukan Pelanggaran"
# Holywings # Polda DIY # penganiayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.